Warga Luar Daerah Bisa Cetak e-KTP di Disdukpencapil Inhil 


 

 

 

SIBERONE.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil siap melayani masyarakat dari luar daerah yang ingin melakukan pencetakan e-KTP.

 

Pelayanan pencetakan e-KTP tersebut menurut Kadisdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman sudah lama diberlakukan dan sudah banyak warga yang ada di Indragiri Hilir dari daerah lain menikmati layanan tersebut. 

 

"Alhamdulillah Disdukcapil kabupaten Inhil telah membuka kesempatan bagi penduduk Inhil untuk merekam di kantor kita, bahkan cetak KTP luar juga sudah kita lakukan pelayanannya," ujar Nursal Sulaiman, Senin (8/11/2021).

 

Nursal mengatakan pelayanan ini sangat membantu buat masyarakat khusus yang dari luar daerah karena tanpa harus kembali lagi ke tempat asal dia tercatat. 

 

"Hal tersebut sangat membantu warga karena tidak perlu kembali ke wilayah asalnya untuk melengkapi dokumen kependudukannya," jelasnya. 

 

Nursal menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik buat semua masyarakat selama persyaratan yang diminta bisa dipenuhi.

 

"Sejauh persyaratan dipenuhi, kita dengan senang hati melayani warga dimaksud," tambahnya. 

 

Sementara itu, untuk syarat khusus untuk pencetakan e-KTP yang data kependudukannya dari luar daerah jika kehilangan dipersilahkan untuk melampirkan surat kehilangan dari kantor kepolisian. 

 

"Cetak e-KTP yang dilayani luar daerah tersebut kalau kehilangan, dan syaratnya surat keterangan kehilangan dari kepolisian," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar